Dengan Berzakat, Kurangi Beban Pajak
Sahabat Halo Zakat jangan lupa tunaikan kewajiban Zakat Anda hanya dengan 2,5% saja. Karena zakat Anda dapat mengurangi pajak penghasilan.
Sahabat Halo Zakat jangan lupa tunaikan kewajiban Zakat Anda hanya dengan 2,5% saja. Karena zakat Anda dapat mengurangi pajak penghasilan.
Mengapa harus menunaikan zakat?
Hanya dengan menyisihkan 2,5% dari harta anda dapat berarti untuk sesama & bisa mengurangi pajak anda
zakat anda sangat berarti untuk mereka
Mengapa harus berzakat di LAZ BKB
Jenis Zakat yang Harus Anda Tahu
Yuk Tunaikan Zakat Sekarang
Emas wajib dizakati ketika telah dimiliki atau disimpan selama 1 tahun.
Nishab 85gr emas per tahun.
Zakat penghasilan ini dikeluarkan sebesar 2,5% setiap kali memperoleh penghasilan.
Nishab senilai dengan 85gr emas per tahun atau 6.489.748 per bulan.
Uang simpanan/tabungan dikenakan zakat dari jumlah saldo akhir bila telah mencapai haul
Nishab senilai 85gr emas per tahun.
SEGERA TUNAIKAN ZAKAT ANDA DI LAZ BKB
LAZ BKB merupakan lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak sedekah, serta dana sosial lainnya untuk disalurkan kepada pihak maupun golongan penerima zakat.
KANTOR PUSAT
Jl. Raya Tengah 18-51, RT.5/RW.12, Gedong, Kec. Ps. Rebo, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13760
Copyright © 2021 LAZ BKB. All Rights Reserved